Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B.1673/KSP.00/10-16/04/2020 tanggal 1 April 2020 Perihal "Pedoman Pelaporan dan Pengisian Dokumen Kelengkapan Capaian Aksi Pencegahan korupsi Terintegrasi Tahun 2020, bersama ini KPK bermaksud untuk melakukan kegiatan Rapat Sosialisasi MCP Tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pedoman pelaporan dan pengisian dokumen pendukung dari delan (8) arena invervensi dalam program pencegahan korupsi terintegrasi dilingkungan Pemerintah Daerah.