Tulang Bawang, 27 Mei 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Tulang Bawang mengadakan rapat internal guna mengevaluasi pelaksanaan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada triwulan I tahun 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor DPMPTSP dan diikuti oleh seluruh pejabat fungsional serta tim teknis.
Kepala DPMPTSP, Dr. Dedy Palwadi., AP, M.M, membuka rapat dengan menekankan pentingnya evaluasi internal sebagai langkah awal untuk memperbaiki kinerja pelayanan dan pengawasan investasi.
"Kualitas data LKPM sangat menentukan arah kebijakan penanaman modal. Karena itu, kita perlu memastikan semua proses berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Tim memaparkan data rekapitulasi penyampaian LKPM oleh pelaku usaha, termasuk tingkat kepatuhan pelaporan dan kendala teknis yang sering dihadapi. Ditemukan beberapa masalah umum, seperti kesalahan klasifikasi KBLI, keterlambatan penginputan data, dan kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme pelaporan digital melalui OSS-RBA.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP akan menyusun agenda pendampingan teknis bagi pelaku usaha serta memperkuat koordinasi internal antarbidang. Selain itu, sistem monitoring internal akan diperbarui agar pelaporan LKPM bisa diawasi secara lebih sistematis dan responsif.
Rapat ditutup dengan diskusi antarseksi dan pengarahan dari sekretaris dinas mengenai target evaluasi triwulan berikutnya.
(doc.Ikhsan)